Lpmarena.com– Puluhan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga kembali gelar demonstrasi di depan gedung rektorat UIN Sunan Kalijaga, Selasa (08/09). Aksi tersebut merupakan kelanjutan audiensi 30 Juni lalu. Saat itu, pihak mahasiswa dan pimpinan universitas menandatangani nota kesepakatan untuk pencabutan Surat Keputusan Rektor tentang Dana Pengembangan Istitusi (DPI).
“Sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Setelah dua bulan tidak diberitahukan lagi kejelasan DPI bagaimana. Jadi, forum ini berangkat dari sana,” jelas Miftakhul Rozaq selaku koordinator umum aksi.
Atas kesepakatan itu, Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) Sepdyon Alhidayat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Walaupun, yang menandatangani nota kesepakatan kala itu adalah Plt Rektor Sahiron, namun harus ditindaklanjuti oleh rektor baru juga.
Massa aksi yang sudah memasuki halaman gedung rektorat pukul 10.50 WIB ngotot menemui rektor, Phil. Al Makin yang baru dilantik 10 Juli lalu, tapi tidak muncul. Alhasil, massa aksi juga coba memasuki gedung namun dihadang oleh petugas keamanan.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Ahmad Rifaldi menyayangkan keadaan tersebut, pasalnya Ia dan massa aksi ingin berdialog dengan rektor baru. Rifaldi juga sempat melayangkan kekesalannya, bahwa Ia dan teman-temannya akan menuntut pihak kampus lewat jalur hukum.
“Kalau mau jalur hukum, bias saja. Karena memakai waktu itu ada tanda tangan bermaterai, tapi kita ingin dialog dulu. Kita ingin rektor yang baru ini menemui kita. Ayolah, sampaikan seperti apa solusi atas kesepakatan kita itu,” ungkap Rifaldi
Ketua DEMA U dan Ketua SEMA U sama-sama menyatakan penolakan atas DPI. Mereka risau DPI akan berakhir sama dengan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sejak 2013 UKT ditetapkan, biayanya semakin meningkat dan penggolangannya pun bertambah.
“Persoalan UKT saja amburadul, ditambah DPI. logika UKT itu mengakomodir semua anggaran kebutuhan mahasiswa a-z, masih ada alibi dengan penambahan DPI. Pihak rektorat jangan membebani mahasiswa,” ungkap Rifaldi.
UKT yang dibebankan kepada mahasiswa awalnya hanya memunculkan dua golongan, kini menjadi tujuh golongan.
“Maka ada kemungkinan bahwa DPI akan berakhir seperti UKT, meningkat seperti sebelumnya. Tahun depan, siapa yang bisa menjamin DPI tidak bertambah biayanya? Bisa saja menjadi dua juta, tiga juta, lima juta,” ungkapnya.
Pihak kampus, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Abdur Rozaki akhirnya menemui massa aksi. Ia menyatakan rektor sedang tak ada di kampus dan tak bisa menemui mahasiswa yang sedang demonstrasi. Ia pun menyatakan, ia tak bisa mengambil keputusan apapun soal DPI sehingga ia meminta mahasiswa untuk pulang dan datang lagi esok hari. Sementara itu, mahasiswa menolak dan tetap mendekam di depan gedung rektorat.
Rektor UIN juga tidak kunjung muncul. Namun, setalah massa aksi makan siang bersama di halaman rektorat, mereka melakukan evaluasi dan diakhiri audensi bersama Sahiron, PLt Rektor sebelumnya.
Keesokan harinya, perwakilan mahasiswa mengadakan auidensi tertutup bersama rektorat. LPM ARENA mendapatkan informasi bahwa rektorat UIN telah mencabut SK DPI.
“Hasilnya, rapat pimpinan UIN Sunan Kalijaga menyepakati SK DPI dicabut dan sore tadi Pak Rektor ke Jakarta untuk menyampaikan keputusan ini pada Kementerian Agama,” kata Rifaldi melaui pesan WhatsApp.
Namun, hingga kini, belum ada SK atau dokumen resmi yang melegitimasi pencabutan DPI tersebut.
Reporter: Kristinawati | Redaktur: Sidratul Muntaha | Fotografer: Fidya