Home BERITA Aksi Jogja Berdering: Klitih Harus Segera Dituntaskan

Aksi Jogja Berdering: Klitih Harus Segera Dituntaskan

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com–Sekitar sembilan ratus mahasiswa tergabung dalam Forum BEM se-DIY (FBD) melakukan aksi “Jogja Berdering” di titik 0 KM Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (09/04). Aksi Jogja Berdering mengusung beberapa tuntutan, satu di antaranya penuntasan klitih di Jogja.

Belakangan ini, isu klitih kembali mencuat setelah pelaku menewaskan pelajar SMA. Klitih menjadi masalah krusial di masyarakat. Muhammad Khalid, Ketua BEM UGM, melihat klitih adalah kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjutinya.

Khalid menuturkan tujuan aksi adalah untuk memantik kesadaran dan perhatian publik Yogyakarta. Hal itu diperlukan karena gerakan mahasiswa tidak serta-merta bisa mengintervensi kebijakan pemerintah.

“Sultan harus membuat program khusus pencegahan tindakan klitih,” ucap Khalid saat diwawancarai ARENA. Dia juga meminta kepolisian supaya memberikan sanksi tegas kepada pelaku tanpa memandang status, serta menuntaskan klitih dengan berbagai metode.

Khalid menjabarkan tiga elemen sosial yang perlu disorot dalam penuntasan klitih: pertama, aparat harus mengoptimalkan patroli supaya ketertiban terwujud sembari meninjau keefektifan pelaksanaannya. Kedua, warga jaga warga, yaitu penerapan siskamling di masyarakat. Ketiga, pendidikan di sekolah maupun di keluarga.

Senada dengan Khalid, menurut Abdullah Hariansyah, Koordinator Umum Forum FBD, keluarga dan sekolah punya andil besar dalam edukasi anak agar mereka tidak terpengaruh hal-hal buruk, apalagi sampai berbuat kriminal. Hariansyah berharap, kali ini kepolisian berupaya keras untuk menuntaskan klitih.

“Klitih sudah bertahun-tahun terjadi di Yogyakarta. Hingga hari ini tidak ada perubahan. Kami mengharapkan aparat bersungguh-sungguh menuntaskan kejahatan jalanan ini agar Kota Pelajar aman dan nyaman,” terang Hariansyah kepada ARENA.

Reporter Hesti Rokhimah (magang) | Redaktur Musyarrafah