Home BERITA AKSI TIRAKATAN UWUH: KEJENUHAN MASYARAKAT MENANTI TINDAKAN PEMERINTAH DIY TERKAIT SAMPAH

AKSI TIRAKATAN UWUH: KEJENUHAN MASYARAKAT MENANTI TINDAKAN PEMERINTAH DIY TERKAIT SAMPAH

by lpm_arena
Foto aksi darurat sampah
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com–Pemerintah Daerah DIY menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai 23 Juli sampai 5 September 2023. Penutupan ini menyebabkan masyarakat bingung karena pemerintah memasrahkan persoalan sampah kepada masing-masing wilayah. Oleh karena itu, Warga Peduli Lingkungan mengadakan aksi bertajuk “Tirakatan Uwuh, Peduli Sampah Jogja” di depan Kantor Gubernur DIY, Sabtu (12/08). Aksi dilanjutkan dengan long march menuju Titik Nol KM melalui Jalan Malioboro.

Ini bukan kali pertama TPA ini ditutup. Pada 2020 lalu bahkan warga sekitar sendiri yang memblokade jalan truk pengirim sampah di Piyungan. Sebabnya, warga geram terhadap pemerintah yang tak kunjung menyelesaikan persoalan sampah di Jogja sehingga setiap hari sampah kian menggunung.

Kawit, salah seorang warga yang ikut aksi berseru menggunakan mikrofon betapa daruratnya masalah sampah saat ini. Mirisnya, pemerintah hanya menutup TPA Piyungan ini tanpa solusi jangka panjang yang lebih efektif.

“Banyak yang bingung, sampah mau di buang ke mana? Terus banyak juga yang buang di pinggir jalan. Saya banyak melihat sendiri,” katanya ketika diwawancarai ARENA (12/08).

Menurutnya, orang-orang di pemerintahan seharusnya sudah mumpuni dalam menangani masalah sampah. Pembuatan TPA baru hanya solusi sementara untuk menumpuk sampah. Sedangkan yang dibutuhkan saat ini adalah pengolahan sampah. Keputusan yang dibuat pemerintah malah membuat masyarakat kalang kabut.

Kawit juga menyebut pemerintah perlu memberi penyuluhan atau membuat sekolah masyarakat tentang bagaimana memilah sampah sendiri sebelum dibawa ke TPA.

“Perlu ada langkah selanjutnya. Menurut saya, Jogja kalau punya pabrik pengolah sampah itu mampu,” ujarnya.

Senada dengan Kawit, Elki Setiyo Hadi, Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta mengatakan bahwa edukasi masyarakat juga perlu. Meski demikian, pemerintah juga harus membuat regulasi teknis tentang kelola sampah. Sebab, misalnya masyarakat sudah memilah sampah, tapi ketika diangkut ke truk DLHK sampah itu akan tercampur lagi dengan sampah lainnya.

“Truknya cuma satu gitu. Sampai di TPA juga sampah-sampah ditumpuk bercampur,” kata Elki.

Elki juga menyinggung masalah lain dalam isu sampah, salah satunya tentang bank sampah yang tersebar di Jogja. Banyak masyarakat yang sudah kreatif mengolah sampahnya sendiri. Namun, karena sedikitnya insentif dan dukungan pemerintah, banyak bank sampah yang buka-tutup.

Selain itu, perusahaan-perusahaan juga harus bergerak dengan mulai memproduksi barang yang ramah lingkungan. Sebab, perusahaan juga merupakan salah satu produsen sampah yang besar.

“Misalkan dalam konteks wacana sampah, kita (masyarakat) sebagai produsen, mungkin itu benar. Tapi, kan, bukan produsen satu-satunya. Bagaimana tanggung jawab perusahaan?” katanya.

Reporter Musyarrafah | Redaktur Aji Bintang Nusantara