Home EDITORIAL Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Cuma Jenderal Tukang Jagal

Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Cuma Jenderal Tukang Jagal

by lpm_arena

Tepat di tanggal 10 November 2025, Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintah. Keputusan ini jelas menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasalnya, Soeharto sama sekali sangat tidak layak dianggap pahlawan. Pahlawan seharusnya adalah mereka yang rela mempertaruhkan kepentingan bahkan nyawanya demi orang lain. Sementara, Soeharto justru sebaliknya. Ia menempatkan kepentingan dirinya, keluarga, dan kroninya di atas kepentingan rakyat. Tak ayal jika pada masa pemerintahannya, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) begitu mengakar di Indonesia.

Maka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ini tidak lepas dari kepentingan politik. Sebagaimana yang diketahui, Presiden Prabowo, yang kini memimpin pemerintahan, merupakan mantan menantu Soeharto. Maka, penghargaan pahlawan ini dapat dibaca sebagai upaya penyucian nama Soeharto dari dosa-dosa politik masa lalunya. Padahal sejarah telah mencatat bahwa Soeharto sebagai pelaku pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).

Banyak tragedi yang menjadi bukti kelam kekuasaannya. Di antaranya: genosida 1965-1966, penembakan misterius (Petrus), penangkapan dan pembunuhan aktivis 1998, pelanggaran HAM di Timor Timur, pembredelan media massa, dan seabrek permasalahan lain yang terlalu banyak jika harus disebutkan semuanya. Dengan segudang pelanggaran itu, pasca lengser dari kursi presiden, Soeharto hendak diseret ke pengadilan tetapi batal lantaran alasan kesehatan. Namun, hingga kini, Soeharto beserta keluarga dan kroninya belum pernah diadili atas segala bentuk pelanggarannya.

Kegagalan mengadili Soeharto itu menunjukkan betapa kuatnya pengaruh Orde Baru (Orba), bahkan setelah ia tumbang. Karena, selama Soeharto menjabat, ia tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga menciptakan kekerasan terhadap pengetahuan. Sehingga, warisan ideologinya masih tertanam kuat melalui glorifikasi pembangunan yang menutupi sisi gelap kekuasaannya.

Padahal, di balik klaim keberhasilan pembangunan yang dilakukan Soeharto, banyak masyarakat yang menjadi korban atas kebijakannya. Karena, pembangunan dilakukan Soeharto dilakukan dengan cara menggusur masyarakat, menggunakan kekerasan, dan membungkam suara kritis. Contoh paling nyata adalah pembangunan Waduk Kedung Ombo yang menimbulkan konflik dan penderitaan bagi warga yang ada di sana.

Namun di masa itu, media arus utama enggan dan tidak berani menyoroti segala kebijakan Soeharto secara kritis karena mereka mendapatkan ancaman pembredelan bahkan kekerasan. Di tengah represi itu, muncul pers alternatif seperti Pers Mahasiswa (Persma) yang berani mengkritisi kebijakan Soeharto. Salah satunya Pers Mahasiswa Arena, yang sempat memberitakan kasus penggusuran Kedung Ombo. Namun setelah beritanya terbit, Arena kemudian dibredel oleh rektorat atas tekanan militer rezim Soeharto melalui Wakil Rektor III Tahun 1987.

Tidak hanya itu, Arena juga kembali dibredel untuk kedua kalinya pada masa rezim Soeharto kala mewartakan gurita bisnis keluarga dan kroninya. Melalui pembredelan itu, Arena menganggap Soeharto menggunakan tangan besinya untuk mengerahkan seluruh perangkat negara untuk menutupi segala kesalahannya. Akibatnya, kejahatan yang dilakukan Soeharto sulit untuk diungkap karena segala informasi dibatasi dengan ketat. Hingga akhirnya, Soeharto dilengserkan pada 1998 setelah masyarakat kadung resah dan marah atas berbagai kesewenang-wenangan yang dilakukan Soeharto dan kroninya.

Hal itu menunjukkan sejarah belum benar-benar selesai dengan jatuhnya Orba. Glorifikasi terhadap Soeharto terlebih setelah diangkatnya dia menjadi pahlawan hanyalah bentuk lain dari pelanggengan kekuasaan lama. Karena dengan diangkatnya Soeharto sebagai pahlawan nasional telah melukai banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban kekerasan Soeharto.

Selain itu, pengangkatan Soeharto menjadi pahlawan juga tidak memiliki alasan yang jelas dan konkret. Pasalnya, pemerintah mengangkat Soeharto dengan alasan bahwa Soeharto berjasa dalam pembangunan. Padahal, pembangunan yang dilakukan itu sudah menjadi mandatnya sebagai presiden, bukan jasa istimewa yang harus diberi gelar pahlawan. Jika semua orang yang melakukan pembangunan layak diangkat menjadi pahlawan, bisa-bisa Jokowi yang sudah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) kelak akan diangkat menjadi pahlawan.

Padahal di balik pembangunan itu, sejak era Soekarno sampai Prabowo hari ini, pemerintah sering mengabaikan hak-hak masyarakat. Pembangunan yang sukses adalah pembangunan yang memperhatikan segala aspek kehidupan masyarakat, bukan sekadar proyek yang bersifat top down, melainkan juga bottom up.

Maka, dengan segala permasalahan yang dilahirkan oleh rezim Soeharto, Arena sebagai Persma yang pernah bersinggungan dan pernah dibredel oleh rezim Soeharto, dengan tegas mengutuk dan menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Arena menuntut kepada pemerintah untuk segera mencabut kembali gelar pahlawan Soeharto.

Dengan begitu, pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat. Terlebih, negara ini telah mendaku dirinya sebagai negara demokrasi. Lantas, dengan keputusan sepihak menjadikan Soeharto sebagai pahlawan apakah negara ini sudah menjalankan prinsip demokrasinya? Rasanya tidak. Demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, ia sudah sakit sejak lama. Tapi demokrasi menemui ajalnya ketika Soeharto, seorang penjahat ulung mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

Jika dipikir dengan logika sehat, pemerintah seharusnya memahami bahwa reformasi adalah puncak kemarahan masyarakat atas kesewenang-wenangan Soeharto. Jika seseorang yang dilengserkan karena tindakan otoriter dianggap pahlawan, berarti rakyat yang memperjuangkan reformasi adalah pemberontak? Seharusnya pemerintah mengerti dan paham, bahwa Soeharto bukan pahlawan, ia cuma jenderal tukang jagal. 

Penulis Redaksi | Editor Redaksi | Ilustrator Siti Hajar Fauziah