Lpmarena.com-Â Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit idealnya dibentuk untuk menjadi forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. LKS Tripartit memberikan masukan, saran, dan fekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan. Namun,…
Tag: