Lpmarena.com- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar pertimbangan hukum. Peraturan Pemerintah (PP) yang dinilai…
Tag: